Uraian Penanganan Limbah Polusi PLTU Celukan Bawang

Uraian Penanganan Limbah Polusi PLTU Celukan Bawang

Bali – Tidak seperti yang digencarkan banyak media, penanganan limbah polusi PLTU Celukan Bawang sudah sewajarnya sesuai dengan prosedur Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Pihak pengelola PLTU pun sudah memakai teknologi canggih untuk menekan emisi dari pembakaran batubara. Bagaimana teknologi yang digunakan PLTU dalam menangani limbah dari pembakaran batubara tersebut?

Penanganan Limbah Polusi PLTU Celukan Bawang Gunakan Teknologi Canggih

Pengelola PLTU untuk membatasi gas yang bisa berbahaya bagi masyarakat sekitar, menggunakan dua metode canggih. Dua teknologi tersebut adalah Flue Gas Desulphurisation (FGD) dan Elelctrostatic Precipitator (ESP).

FGD dimanfaatkan untuk menangkap belerang  dan menghindari terjadinya hujan asam. Kemudian ESP dimanfaatkan untuk menangkap abu dari pembakaran batubara—efektif sampai 99,5 persen.

Selama ini, pihak pengelola sudah melaksanakan penanganan dampak lingkungan yang disebabkan oleh pemakaian batubara di PLTU Celukan Bawang dengan betul-betul optimal.

Berkaitan dengan pengolahan limbah, PLTU Celukan Bawang telah bekerjasama dengan PT Tenang Jaya Sejahtera (TJS). Mengutip dari web sah PT TJS, pengolahan limbah sudah menerapkan prinsip Environmental, Health, Safety and Compliance (EHSC).

Sesuai dengan kaidah EHSC semua proses pengolahan limbah, mulai dari pembersihan, pengangkutan, pengumpulan hinnga pengelolaan, dinyatakan telah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Perlu diketahui, jika limbah hasil pembakaran batubara ternyata jika dikumpulkan dan dioleh kembali dapat menghasilkan produk yang bernilai ekonomis, seperti batako, paving block dan lain sebagainya.

Tahapan Pengolahan Limbah Batubara PLTU Celukan Bawang

Pertama, limbah batubara fly ash dan bottom ash akan diangkut memakai truk khusus yang memiliki kapsul, hal tersebut dilakukan untuk meminmalisir kontominasi terhadap lingkungan.

Kedua, setelah diangkut kemudian limbah akan di bawa ke daerah pengolahan untuk diubah menjadi produk yang ramah lingkungan dan bernilai ekonomis .

Contoh lainnya adalah di negara maju (seperti Amerika Serikat, India Tiongkok, dan Jepang) limbah fly ash dan bottom ash bahkan dapat diolah menjadi bahan pembuatan jalan, jembatan, paving blok, hingga semen.

Pihak pengelola PLTU sendiri telah meyakinkan jika penanganan limbah polusi PLTU Celukan Bawang telah dijalankan berpedoman pada undang-undang dan perundang-undangan Lingkungan Hidup yang berlaku di Indonesia.