Cukai Minuman Berpemanis: DJBC Terangkan Pertimbangan Ekonomi yang Bikin Kebijakan Tertunda!

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan penjelasan mengenai kebijakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) yang masih tertunda hingga kini.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto menekankan bahwa meskipun Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2025 sudah memberi ruang untuk menyusun peraturan pemerintah, pihaknya tidak ingin mengambil keputusan terburu-buru.

Dalam sebuah Media Briefing di Jakarta, Nirwala mengungkapkan bahwa penerapan cukai minuman berpemanis harus mempertimbangkan situasi ekonomi yang terus berkembang.

“Masalah penerapan cukai MBDK tentu harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi terkini. Tidak hanya fokus pada target penerimaan negara, tetapi juga daya beli masyarakat dan kondisi industri makanan dan minuman,” jelas Nirwala.

Salah satu alasan utama mengapa cukai minuman berpemanis belum diterapkan adalah untuk mengendalikan konsumsi gula tambahan yang berlebihan. Nirwala menjelaskan bahwa tujuan utama dari cukai ini bukan semata-mata untuk meningkatkan penerimaan negara, tetapi lebih kepada pengendalian konsumsi gula yang berisiko bagi kesehatan masyarakat.

“Cukai bukan hanya untuk mencari uang, melainkan untuk mengatur konsumsi yang berisiko,” tegasnya.

Meski demikian, Nirwala tidak menutup kemungkinan bahwa cukai bisa menjadi salah satu sumber pendapatan negara, seperti halnya cukai rokok yang menghasilkan hingga Rp220 triliun per tahun.

Namun, ia mengingatkan bahwa cukai minuman berpemanis harus tetap mempertimbangkan keseimbangan antara kesehatan masyarakat dan keberlanjutan industri makanan dan minuman.

Menurut Nirwala, Pemerintah akan terus berdialog dengan berbagai pihak, termasuk industri terkait, untuk memastikan kebijakan cukai ini tidak membebani masyarakat dan dapat diterima oleh semua stakeholder.

Namun, ia mengaku belum dapat memberikan kepastian kapan pembahasan lebih lanjut akan dilakukan, dan apakah cukai MBDK dapat segera diberlakukan pada semester pertama tahun 2025.

Demikian informasi seputar cukai minuman berpemanis. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Alienslatest.Org.