Program Tapera: Antara Harapan Perumahan atau Beban Berlebihan bagi Pekerja
Program Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) kembali menjadi sorotan dan menuai perdebatan sengit di kalangan pekerja dan pengusaha. Program yang awalnya dirancang untuk membantu rakyat memiliki hunian layak ini justru menuai kritik keras dari berbagai pihak.
Serikat Buruh Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menjadi dua kelompok yang paling vokal menolak implementasi Program Tapera. Ketua Umum KASBI, Nining Elitos mengungkapkan kekhawatirannya bahwa pemotongan gaji untuk Tapera hanya menjadi alat politik yang digunakan untuk kepentingan rezim oligarki.
“Kami mencurigai pemotongan gaji untuk Tapera tersebut hanyalah modus politik untuk kepentingan modal politik dan kekuasaan rezim oligarki,” ujar Nining.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) juga tegas menolak program tersebut. Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, menegaskan bahwa sejak awal munculnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat, Apindo telah menyatakan keberatannya.
“Apindo dengan tegas keberatan diberlakukannya UU tersebut,” tegas Shinta dalam pernyataan resminya pada Selasa (28/5).
Desakan Apindo tidak berhenti di situ. Shinta meminta pemerintah untuk mempertimbangkan ulang Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 yang mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera. Peraturan terbaru ini, yang ditetapkan pada 20 Mei 2024, memaksa semua pekerja, termasuk dari sektor swasta, untuk menjadi peserta Tapera.
“Tapera tidak diperlukan. Pemerintah seharusnya dapat lebih mengoptimalkan dana BPJS Ketenagakerjaan yang selama ini sudah dipotong dari gaji pekerja,” tambah Shinta.
Argumen utama Apindo adalah bahwa dana BPJS Ketenagakerjaan sudah dapat dimanfaatkan untuk tujuan pembiayaan perumahan, sehingga tidak perlu ada pemotongan gaji tambahan melalui Tapera. Mereka berpendapat bahwa kebijakan ini hanya akan menambah beban bagi pekerja dan perusahaan tanpa memberikan manfaat yang jelas.
Kontroversi ini menunjukkan betapa pentingnya dialog yang konstruktif antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha untuk menemukan solusi terbaik dalam pembiayaan perumahan bagi rakyat. Program Tapera awalnya dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kini menghadapi tantangan besar dalam penerapannya.
Apakah program ini akan terus berlanjut atau dirombak, masih menjadi tanda tanya besar. Yang jelas, suara dari berbagai pihak harus didengar dan dipertimbangkan dengan seksama.
Pemerintah diharapkan dapat merespons dengan bijak dan menciptakan kebijakan yang benar-benar menguntungkan semua pihak, tanpa menimbulkan beban tambahan yang tidak perlu bagi para pekerja dan pengusaha.
Demikian informasi seputar mengenai kebijakan Program Tapera. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Alienslatest.Org.