Transformasi BPR: OJK Fokus pada Penguatan Modal dan Tata Kelola

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meneguhkan komitmennya untuk menjaga integritas dan stabilitas sistem keuangan di Indonesia, khususnya di sektor perbankan. Langkah strategis dilakukan dengan melakukan penguatan dan konsolidasi terhadap Bank Perekonomian Rakyat (BPR), yang menjadi salah satu pilar utama dalam mendukung perekonomian nasional.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae memaparkan upaya ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). UU ini mengamanatkan OJK untuk mengatur, mengawasi, dan mengembangkan sektor keuangan secara terintegrasi dan menyeluruh.

Dalam keterangan tertulisnya, Dian menyatakan bahwa OJK terus berupaya meningkatkan kualitas dan kinerja BPR agar dapat memberikan layanan keuangan yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat. Salah satu strategi yang ditempuh adalah mendorong proses penggabungan atau peleburan antara BPR yang memiliki modal inti di bawah Rp6 miliar dengan BPR lain yang lebih besar atau dalam satu grup kepemilikan.

Tujuannya adalah untuk memperkuat permodalan, manajemen, dan tata kelola BPR serta meningkatkan efisiensi dan daya saing. Meskipun jumlah BPR mengalami penurunan sebesar 33 pada tahun 2023, namun hal ini diimbangi dengan peningkatan kualitas BPR yang memiliki modal inti di atas Rp6 miliar.

Dian menekankan bahwa UU P2SK memberikan penguatan kepada BPR yang tidak dimiliki sebelumnya. Oleh karena itu, OJK perlu melakukan penyesuaian dalam regulasi dan sistem pengawasan terhadap BPR dengan baik. Hal ini tidak hanya untuk menjaga stabilitas sistem keuangan tetapi juga untuk meningkatkan kontribusi BPR dalam menggerakkan perekonomian, khususnya dalam mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah.

Sebagai bagian dari langkah-langkah strategis ini, OJK akan meluncurkan ‘Roadmap Pengembangan dan Penguatan BPR’ dalam waktu dekat. Hal ini sebagai upaya untuk memastikan seluruh BPR menjadi bank yang dapat diandalkan oleh masyarakat, terpercaya, efisien, dan terus meningkatkan kontribusinya bagi perekonomian.

OJK optimis bahwa dengan langkah-langkah yang telah diambil, industri BPR akan memasuki era baru yang lebih sehat, berdaya saing, dan dapat memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional. Dengan adanya dukungan OJK dan komitmen pemerintah, diharapkan industri perbankan Indonesia akan terus berkembang dan memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat.

Demikian informasi seputar kebijakan OJK untuk sektor perbankan. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Alienslatest.Org.